Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara Hadiri Gebyar Absen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Tahun 2025
Sukamara, 19 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mempercepat pemanfaatan layanan publik, Pemerintah Kabupaten Sukamara menggelar acara Gebyar Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2025 yang dilaksanakan di Halaman masjid agung Ad-Durrun nafis, Sukamara pada hari minggu, 19 Oktober 2025 pukul 06.00 WIB.
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sukamara, para kepala dinas, serta perwakilan instansi vertikal.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama merupakan salah satu sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui kegiatan gebyar ini, pemerintah berupaya memperkuat kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak bukanlah beban semata, melainkan ikut berkontribusi bagi pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga layanan sosial.
Acara gebyar ini selain dimaksudkan sebagai edukasi dan sosialisasi, juga menyediakan layanan samsat keliling, pendaftaran BBNKB secara cepat. Program ini menyasar wajib pajak aktif dan yang menunggak agar dapat memanfaatkan momen khusus untuk menyelesaikan kewajiban pajak dengan lebih mudah.
Hadirnya Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara dalam acara itu patut mendapat apresiasi karena menunjukkan komitmen lembaga yudikatif untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan masyarakat tertib pajak dan tertib administrasi.
Kegiatan tersebut diharapkan memberi dampak positif jangka Panjang yakni meningkatnya angka kepatuhan wajib pajak, peningkatan penerimaan PKB dan BBNKB Kabupaten Sukamara, sekaligus menumbuhkan budaya taat pajak di kalangan masyarakat. Pemerintah daerah menyebut akan memonitor hasil setelah acara dan mendorong kolaborasi antar‐instansi agar layanan pajak semakin mudah, cepat, dan transparan.
Secara keseluruhan, Gebyar Absen Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Kabupaten Sukamara Tahun 2025 menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pemerintah dareah, kepolisian serta Lembaga lainnya dan mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk aktif berpartisipasi dalam pembangunan melalui taat pajak.(ZBA/VK/redpaskr)