Harap Tunggu...

» Sukamara » Sekretaris Pengadilan Agama Ikuti Rapat Koordinasi Prioritas Direktif Presiden TA 2026
Sekretaris Pengadilan Agama Ikuti Rapat Koordinasi Prioritas Direktif Presiden TA 2026
  

Sekretaris Pengadilan Agama Ikuti Rapat Koordinasi Prioritas Direktif Presiden TA 2026

Sukamara, 15 Desember 2025 — Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan rapat koordinasi terkait prioritas direktif Presiden yang dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 13.00 WIB.

Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh seluruh Sekretaris dari Pengadilan Tingkat Pertama dan Pengadilan Tingkat Banding di 4 Lingkungan Peradilan di seluruh Indonesia. Sekretaris Pengadilan Agama Sukamara, Akhmad Syahida, S.H.I., yang turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi secara daring dari satuan kerja melalui aplikasi _zoom meeting_ . Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan dukungan terhadap pelaksanaan prioritas direktif Presiden pada Tahun Anggaran 2026.

Tujuan utama rapat koordinasi ini adalah untuk menyelaraskan kebijakan, program, dan langkah strategis di lingkungan Mahkamah Agung RI agar sejalan dengan arahan serta prioritas nasional yang telah ditetapkan oleh Presiden. Selain itu, rapat juga membahas kesiapan administratif dan teknis dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pada tahun anggaran mendatang.

Dalam pelaksanaannya, peserta rapat mendapatkan penjelasan mengenai arah kebijakan dan langkah tindak lanjut yang harus dilakukan oleh masing-masing satuan kerja. Ditekankan pula pentingnya sinergi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program.

Akhmad Syahida menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan prioritas direktif Presiden dengan memastikan kesiapan administrasi dan koordinasi yang optimal di lingkungan Pengadilan Agama.

Rapat koordinasi berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan dapat memperkuat peran satuan kerja peradilan dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional Tahun Anggaran 2026. (vk/redpaskr)