Harap Tunggu...

» Sukamara » Sekretaris PA Sukamara Sampaikan Perubahan PTSP Menjadi PTSL
Sekretaris PA Sukamara Sampaikan Perubahan PTSP Menjadi PTSL
  

Sekretaris PA Sukamara Sampaikan Perubahan PTSP Menjadi PTSL

Sukamara, 11 September 2025 – Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan kegiatan briefing rutin pada Kamis pagi, yang diikuti oleh seluruh aparatur pengadilan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang PTSP dan dipimpin langsung oleh Sekretaris PA Sukamara Bapak Ahmad Mubarrak, S.H.I.

Dalam amanatnya, Sekretaris menyampaikan beberapa poin penting terkait penguatan layanan publik di lingkungan peradilan, khususnya dalam sistem pelayanan kepada masyarakat. Salah satu hal utama yang disampaikan adalah mengenai perubahan dan konsep dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) menjadi Pelayanan Terpadu Satu Layanan (PTSL).

“Ke depan, kita akan mulai beralih dari sistem PTSP menuju sistem PTSL. Perubahan ini bukan hanya soal nama, tetapi juga mencerminkan penyederhanaan dan integrasi layanan yang lebih efisien dan terfokus kepada pengguna layanan,” ujar Sekretaris dalam sambutannya.

Beliau juga menekankan bahwa perubahan ini sejalan dengan arahan dari Mahkamah Agung serta komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam memberikan layanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel.

Para pegawai diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan perubahan ini, baik dari sisi pemahaman konsep maupun implementasi teknis di lapangan. Ditekankan pula pentingnya koordinasi dan kolaborasi lintas bagian agar transisi menuju PTSL dapat berjalan lancar dan optimal.(Arf/VK/redpaskr)