Harap Tunggu...

» Sukamara » Rencana Pembangunan Sukamara 2026: Ketua Pengadilan Agama Ikut Serta dalam Forum RKPD
Rencana Pembangunan Sukamara 2026: Ketua Pengadilan Agama Ikut Serta dalam Forum RKPD
  

Rencana Pembangunan Sukamara 2026: Ketua Pengadilan Agama Ikut Serta dalam Forum RKPD

Rencana Pembangunan Sukamara 2026

Sukamara, 3 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Sukamara mengadakan Forum Konsultasi Publik untuk Rencana Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sukamara Tahun 2026. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, 3 Februari 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Tanjung Nipah, Kantor Bappeda Kabupaten Sukamara, Jl. Tjilik Riwut Km. 7,5, Natai Sedawak, Sukamara.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H., turut hadir dan berpartisipasi dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik RKPD Kabupaten Sukamara. Selain itu, hadir pula seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sukamara, DPRD, instansi vertikal, organisasi wanita, perangkat daerah, tim penyusun RKPD, LSM, serta tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Sukamara.

Rancangan awal RKPD ini merupakan langkah pertama dalam proses penyusunan RKPD yang bertujuan untuk memberikan panduan kepada seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja (Renja), yang berfungsi sebagai koridor perencanaan pembangunan daerah Tahun 2026 dengan menggunakan pendekatan teknokratis dan partisipatif.
Melalui forum ini, diharapkan kita dapat merumuskan dan menjawab isu-isu strategis yang ada, dengan tetap berpedoman pada:
1. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045,
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029,
3. Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026.

Ketiga dokumen tersebut menjadi acuan utama dalam memastikan visi jangka panjang pembangunan Kabupaten Sukamara, yaitu menjadikan Sukamara sebagai Kota Permai yang Sejahtera, Berkelanjutan, Berintegritas, Inklusif, dan Maju yang sering disingkat dengan “Sukamara Kota Permata Berkilau” dapat segera terwujud.

Sambutan tersebut disampaikan oleh Asisten 1, Zul Haidir, S.Hut., sebagai perwakilan PJ Bupati Kabupaten Sukamara. Acara berlangsung dengan aman dan terkendali hingga akhirnya selesai. (Hbb/CA/redpaskr)