Ratna Wulan Dwi Lestari, PPPK Pengadilan Agama Sukamara, Arsipkan Dokumen Rapat dengan Cermat dan “Telaten”

Sukamara, 25 November 2025 — Upaya menjaga integritas dan kualitas layanan di Pengadilan Agama Sukamara terus dilakukan melalui berbagai aspek, termasuk tata kelola administrasi. Salah satu sosok yang berperan di balik tertibnya dokumentasi dan arsip rapat adalah Ratna Wulan Dwi Lestari, PPPK Pengadilan Agama Sukamara, yang dikenal sangat cermat dan “telaten” dalam mengelola setiap dokumen rapat yang masuk.
Setiap selesai pelaksanaan rapat internal maupun rapat koordinasi, Ratna dengan sigap melakukan proses pengelompokan, pemeriksaan, dan penyimpanan dokumen sesuai standar klasifikasi arsip. Mulai dari notulen, daftar hadir, materi, hingga hasil keputusan rapat, semuanya ditata rapi dan mudah diakses kembali ketika diperlukan.
“Kerapian arsip adalah salah satu kunci dalam mewujudkan pelayanan yang akuntabel. Dengan arsip yang tertata baik, setiap proses dapat dipertanggungjawabkan dan mendukung terwujudnya lingkungan kerja yang transparan,” ujar Ratna saat ditemui di ruang kesekretariatan.
Kinerja telaten Ratna ini berkontribusi langsung pada semangat satuan kerja dalam meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Arsip yang rapi memudahkan proses monitoring, evaluasi, serta menjadi bukti pelaksanaan kegiatan secara profesional.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara memberikan apresiasi atas dedikasi Ratna dalam menjaga kerapian administrasi.
“Pengarsipan yang tepat bukan hanya soal kerapian, tetapi bagian dari budaya integritas. Kami sangat menghargai kerja Ibu Ratna yang konsisten mendukung spirit WBK dan WBBM melalui tugas sehari-harinya,” ujarnya.
Dengan pengelolaan arsip yang semakin baik dan terstruktur, Pengadilan Agama Sukamara terus berkomitmen memperkuat budaya kerja bersih, akuntabel, dan profesional sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada masyarakat.(ZBA/VK/redpaskr)