Ratna Wulan Dwi Lestari, Aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Lakukan Penginputan Surat Masuk Melalui Aplikasi E-SUKMA untuk Tingkatkan Efisiensi Administrasi

Sukamara, 2 Desember 2025 — Sebagai bagian dari upaya modernisasi administrasi perkantoran dan implementasi sistem digital di lingkungan peradilan agama, aparatur Pengadilan Agama Sukamara, Ratna Wulan Dwi Lestari, melaksanakan tugas pengelolaan surat masuk melalui aplikasi E-SUKMA (Elektronik Surat Keluar dan masuk). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung transparansi, ketertiban, dan efektivitas tata kelola surat-menyurat di satuan kerja.
Dalam rangka memastikan setiap dokumen yang masuk tercatat secara sistematis, Ratna melakukan proses penginputan yang meliputi verifikasi data surat, pencatatan nomor agenda, pengunggahan dokumen digital, serta pengklasifikasian surat berdasarkan jenis dan unit tujuan. Seluruh proses dilakukan dengan penuh ketelitian guna memastikan tidak ada surat yang terlewat atau mengalami kesalahan pengarsipan.
“Aplikasi E-SUKMA sangat membantu dalam mempercepat proses administrasi. Dengan sistem digital, seluruh surat dapat terdokumentasi dengan rapi, mudah dilacak, dan meminimalkan risiko hilang atau tertumpuk di meja kerja. Tugas saya adalah memastikan semua data terinput dengan benar dan tepat waktu,” ujar Ratna, gadis asal Sukamara ini.
Ratna tidak hanya bertanggung jawab memasukkan data, tetapi juga melakukan koordinasi dengan unit terkait untuk memastikan surat yang telah masuk segera diteruskan kepada pejabat atau bagian yang berwenang. Hal ini bertujuan agar tindak lanjut terhadap surat dapat dilakukan secara cepat dan terukur, sehingga pelayanan internal maupun eksternal berjalan lebih optimal.
Penerapan E-SUKMA merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan digitalisasi administrasi peradilan. Melalui sistem ini, seluruh alur surat masuk dapat dipantau secara real-time dan terdokumentasi secara elektronik, sehingga memudahkan proses pelaporan serta menjaga keamanan arsip.
Dengan pelaksanaan tugas ini, Ratna tidak hanya berperan dalam kelancaran administrasi kantor, tetapi juga turut mendukung peningkatan akuntabilitas serta profesionalitas layanan publik. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud pengamalan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, terutama integritas, akuntabilitas, dan orientasi pelayanan.
Pengadilan Agama Sukamara berharap penggunaan aplikasi E-SUKMA dapat terus ditingkatkan dan dikembangkan, sehingga memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya lingkungan kerja yang lebih efisien, transparan, dan modern. (zba/redpaskr)