Posbakum Pengadilan Agama Sukamara Berikan Pelayanan Pembuatan Gugatan kepada Masyarakat

Sukamara, 9 Desember 2025 – Pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Sukamara kembali memberikan layanan kepada masyarakat pencari keadilan pada Selasa, 9 Desember 2025. Petugas Posbakum membantu pihak berperkara dalam pembuatan surat gugatan, sebagai bagian dari layanan bantuan hukum gratis yang disediakan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pelayanan Posbakum berlangsung di ruang layanan khusus yang telah disediakan pengadilan. Masyarakat yang datang diberikan arahan mulai dari konsultasi mengenai pokok permasalahan hingga penyusunan dokumen gugatan agar sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Petugas Posbakum menjelaskan bahwa penyusunan gugatan sering kali menjadi kendala bagi pencari keadilan yang tidak memahami format maupun dasar hukum yang harus dicantumkan. Oleh karena itu, Posbakum hadir untuk memberikan pendampingan awal tanpa memungut biaya.
“Kami memastikan setiap pihak berperkara mendapatkan bantuan penyusunan gugatan yang benar, lengkap, dan sesuai aturan. Layanan ini sangat membantu masyarakat yang kesulitan memahami proses administrasi peradilan,” ujar salah satu petugas Posbakum.
Layanan Posbakum menjadi salah satu upaya Pengadilan Agama Sukamara dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Layanan ini mencakup konsultasi hukum nonlitigasi, pembuatan gugatan, pembuatan permohonan, hingga membantu pemohon memahami prosedur persidangan.
Dengan adanya Posbakum, masyarakat tidak perlu khawatir akan kesalahan dalam penyusunan gugatan atau ketidaktahuan mengenai tahapan berperkara. Pengadilan memastikan bahwa setiap pemohon dilayani secara ramah, objektif, dan profesional.
Pengadilan Agama Sukamara menegaskan bahwa Posbakum merupakan bagian dari komitmen peradilan untuk memberikan layanan inklusif dan mudah dijangkau. Kehadiran Posbakum diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta mempercepat proses administrasi perkara.(VK/redpaskr)
CPNS Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ikuti Seminar Aktualisasi Selanjutnya