Petugas PTSP Pengadilan Agama Sukamara Lakukan Penginputan Data Perkara pada Aplikasi SIPP

Sukamara, 24 November 2025 – Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sukamara, Ananda Cahya Purnama, S.H., melaksanakan tugas penginputan data perkara umum ke dalam aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kelancaran administrasi perkara serta memastikan seluruh data tercatat secara akurat dan terbarui.
Dalam pelaksanaan tugasnya, beliau melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, mencocokkan informasi perkara, serta memastikan setiap data yang diinput sesuai dengan standar operasional yang berlaku. Penginputan data melalui aplikasi SIPP menjadi salah satu tahapan penting untuk mendukung transparansi dan efisiensi pengelolaan perkara di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara.
Tugas ini dilakukan sebagai bentuk komitmen petugas PTSP dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam memastikan proses administrasi perkara berjalan dengan tertib, rapi, dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan data perkara dapat terus berjalan dengan baik serta membantu memperlancar proses pelayanan dan penelusuran perkara oleh para pihak yang membutuhkan informasi di Pengadilan Agama Sukamara.(Fu/VK/redpaskr)