Harap Tunggu...

» Sukamara » Petugas PTSP PA Sukamara Sigap Berikan Bantuan Pendaftaran Perkara
Petugas PTSP PA Sukamara Sigap Berikan Bantuan Pendaftaran Perkara
  

Petugas PTSP PA Sukamara Sigap Berikan Bantuan Pendaftaran Perkara

Sukamara, 5 Januari 2026 – Lusiana Dewi Kiswara, S.H., selaku Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama Sukamara, melaksanakan tugas hariannya dengan memberikan bantuan kepada pihak berperkara dalam mendaftarkan perkara permohonan melalui aplikasi e-Court pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelayanan administrasi perkara yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan.

Dalam pelaksanaan tugas tersebut, Lusiana Dewi Kiswara, S.H., memberikan pendampingan dan penjelasan kepada para pihak terkait prosedur pendaftaran perkara permohonan secara elektronik, mulai dari pengunggahan dokumen persyaratan hingga tahapan pendaftaran perkara melalui sistem e-Court. Pelayanan diberikan secara cermat dan profesional dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

Pemanfaatan aplikasi e-Court merupakan salah satu implementasi kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka mewujudkan peradilan yang modern dan berbasis teknologi informasi. Melalui sistem ini, proses pendaftaran perkara dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, sehingga mampu menghemat waktu dan biaya bagi para pencari keadilan.

Pelayanan bantuan pendaftaran perkara permohonan ini disambut positif oleh masyarakat, karena memberikan kemudahan dalam memahami alur berperkara di pengadilan. Pengadilan Agama Sukamara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi serta peningkatan profesionalisme aparatur peradilan.(vk/redpaskr)