Harap Tunggu...

» Sukamara » Petugas Posbakum Pengadilan Agama Sukamara Ambil Peran sebagai Muazin pada Waktu Salat Asar
Petugas Posbakum Pengadilan Agama Sukamara Ambil Peran sebagai Muazin pada Waktu Salat Asar
  

Petugas Posbakum Pengadilan Agama Sukamara Ambil Peran sebagai Muazin pada Waktu Salat Asar

Sukamara, 5 Januari 2025 – M. Redhy, S.H., petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Sukamara, mengambil peran sebagai muazin dengan mengumandangkan azan Asar pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara sebagai bagian dari pelaksanaan ibadah rutin serta pembinaan nilai-nilai keagamaan di lingkungan kerja.

Pengumandangan azan Asar menjadi penanda masuknya waktu salat bagi seluruh aparatur pengadilan dan masyarakat yang sedang berada di lingkungan kantor. Suara azan yang dikumandangkan turut mengingatkan pentingnya menunaikan kewajiban ibadah di sela-sela aktivitas kedinasan, sekaligus menciptakan suasana kerja yang religius dan harmonis.

Selain menjalankan tugas pokoknya sebagai petugas Posbakum yang memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, M. Redhy, S.H., juga berperan aktif dalam kegiatan keagamaan. Keterlibatannya sebagai muazin mencerminkan komitmen aparatur peradilan dalam menyeimbangkan antara pelaksanaan tugas kedinasan dan penguatan nilai-nilai spiritual.

Kegiatan keagamaan seperti pengumandangan azan di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara merupakan bagian dari upaya pembinaan rohani bagi aparatur peradilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, meningkatkan integritas, serta memperkuat etos kerja yang berlandaskan nilai keimanan dan ketakwaan.

Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang tidak hanya profesional dan berorientasi pada pelayanan publik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai religius sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan.(vk/redpaskr)