Harap Tunggu...

» Sukamara » Pertegas Identitas Integritas, PA Sukamara Pasang Piagam WBK di Ruang Pelayanan
Pertegas Identitas Integritas, PA Sukamara Pasang Piagam WBK di Ruang Pelayanan
  

Pertegas Identitas Integritas, PA Sukamara Pasang Piagam WBK di Ruang Pelayanan

Sukamara, 24 Desember 2025 – Pengadilan Agama Sukamara secara resmi memajang piagam penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di area utama pelayanan publik. Pemasangan dokumen negara tersebut dilakukan oleh Muhammad Abdul Yasir, personel Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) PA Sukamara, di ruang resepsionis kantor pada hari ini, Rabu 24 Desember 2025;

Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi sekaligus penegasan kepada masyarakat bahwa PA Sukamara berkomitmen penuh dalam menjaga kualitas layanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Pemasangan piagam yang dilakukan oleh Muhammad Abdul Yasir ini menjadi perhatian khusus, mengingat ruang resepsionis merupakan titik pertama interaksi antara petugas dan masyarakat pencari keadilan. Dengan penempatan yang strategis, setiap tamu yang datang dapat langsung melihat bukti nyata prestasi dan komitmen integritas yang telah diraih oleh lembaga tersebut.

“Pemasangan piagam ini dilakukan dengan teliti guna memastikan estetika ruangan tetap terjaga. Ini adalah identitas kantor kami, sehingga penempatannya harus tepat dan mudah terlihat oleh publik,” ujar Yasir saat melakukan proses pemasangan.

Selain sebagai sarana informasi bagi masyarakat, keberadaan piagam WBK di ruang depan ini juga berfungsi sebagai pengingat (reminder) harian bagi seluruh aparatur PA Sukamara. Kehadiran fisik penghargaan tersebut diharapkan mampu memotivasi pegawai untuk tetap konsisten mempertahankan predikat tersebut melalui kinerja yang akuntabel.

Pihak pimpinan PA Sukamara memberikan apresiasi atas inisiatif dan ketelatenan personel dalam merapikan atribut-atribut penghargaan kantor. Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan representatif.

Dengan terpasangnya piagam penghargaan WBK ini, PA Sukamara berharap tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kualitas pelayanan di wilayah Kabupaten Sukamara semakin meningkat.(vk/redpaskr)