Harap Tunggu...

» Sukamara » Persidangan di Pengadilan Agama Sukamara Berlangsung Tertib dan Lancar
Persidangan di Pengadilan Agama Sukamara Berlangsung Tertib dan Lancar
  

Persidangan di Pengadilan Agama Sukamara Berlangsung Tertib dan Lancar

Sukamara, 10 Februari 2026 – Pelaksanaan persidangan di Pengadilan Agama Sukamara pada Selasa, 10 Februari 2026, berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar. Pada hari tersebut, Pengadilan Agama Sukamara menyidangkan sebanyak tiga perkara sesuai dengan jadwal persidangan yang telah ditetapkan.

Kelancaran jalannya persidangan didukung oleh kesiapan seluruh unsur pengadilan, termasuk peran penting petugas jaga sidang. Petugas jaga sidang dari Satuan Keamanan Pengadilan Agama Sukamara, Mahlan, melaksanakan tugas pengamanan persidangan dengan baik dan penuh tanggung jawab. Kehadirannya di ruang sidang bertujuan untuk memastikan proses persidangan berjalan sesuai dengan tata tertib serta menciptakan suasana yang kondusif bagi majelis hakim, para pihak berperkara, maupun pengunjung sidang.

Selama persidangan berlangsung, petugas jaga sidang secara aktif mengawasi situasi ruang sidang, mengatur keluar masuk para pihak, serta menjaga ketenangan agar proses pemeriksaan perkara dapat berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan. Pengamanan yang dilakukan juga merupakan bagian dari upaya menjaga wibawa pengadilan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses persidangan.

Pelaksanaan persidangan yang tertib dan lancar ini mencerminkan komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam memberikan pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Dukungan petugas jaga sidang sebagai garda terdepan dalam pengamanan persidangan menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan proses peradilan yang efektif dan berkeadilan.

Dengan sinergi antara aparatur pengadilan dan satuan keamanan, Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Diharapkan, pelaksanaan persidangan yang tertib dan aman dapat terus dipertahankan guna mendukung terwujudnya peradilan yang agung dan terpercaya.(vk/redpaskr)