Harap Tunggu...

» Sukamara » Penguatan Komitmen ZI, PA Sukamara Dapat Pendampingan dari Badilag dan PTA Palangkaraya
Penguatan Komitmen ZI, PA Sukamara Dapat Pendampingan dari Badilag dan PTA Palangkaraya
  

Penguatan Komitmen ZI, PA Sukamara Dapat Pendampingan dari Badilag dan PTA Palangkaraya

Sukamara, 23 Juli 2025 — Pengadilan Agama Sukamara menerima pendampingan langsung pembangunan Zona Integritas (ZI) secara daring oleh Sekretaris Ditjen Badilag MA RI, Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., bersama petugas pendamping internal Badilag dan PTA Palangkaraya. Kegiatan penting nan sarat makna ini dilaksanakan di Media Center PA Sukamara, dihadiri Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh Koordinator Area ZI.

Acara yang sedianya akan digelar pukul 15.00 WIB ternyata dimajukan ke pukul 09.30 WIB. meskipun tergesa-gesa. seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara dapat dengan sigap memenuhi permintaan dari Pimpinan di Badilag. Pak Sesdijen, panggilan akrabnya, membuka acara dengan menyampaikan arahan berupa strategi percepatan pembangunan ZI menuju predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pendampingan mencakup evaluasi eviden unit kerja, presentasi progress layanan publik, dan masukan peningkatan komitmen pimpinan serta penggunaan media digital sebagai sarana transparansi pelayanan. selain itu, Materi menitikberatkan pada komitmen pimpinan, kemudahan layanan, program yang memudahkan akses masyarakat kepada Pengadilan, monitoring & evaluasi, serta manajemen media. Juga mencakup persiapan presentasi dan evidensi seperti video profil ZI.

Lebih lanjut, dalam sesi khusus, Ketua PTA Palangkaraya memberikan pembinaan integritas dan efisiensi layanan secara daring. Ia menyampaikan pentingnya optimalisasi penegakan integritas tanpa praktik KKN, serta monitoring internal berkelanjutan agar komitmen ZI dapat tercapai.

Pada akhir kegiatan, seluruh jajaran PA Sukamara melakukan foto bersama dan menyampaikan yel‑yel komitmen Zona Integritas sebagai simbol keterikatan seluruh pegawai terhadap pelaksanaan ZI. (ZBA/CA/redpaskr)