PENGADILAN AGAMA SUKAMARA SIDANGKAN TIGA PERKARA PADA KAMIS, 11 DESEMBER 2025, LAYANI MASYARAKAT DENGAN SEPENUH HATI

Sukamara, 11 Desember 2025 – Pada hari Kamis, 11 Desember 2025, Pengadilan Agama Sukamara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meskipun hanya terdapat tiga perkara yang disidangkan pada hari tersebut, kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama bagi seluruh aparatur yang bertugas.
Sidang dimulai sejak pukul 09.00 WIB pagi dengan agenda pemeriksaan perkara yang meliputi perkara perceraian kumulasi hak asuh anak. Proses persidangan berlangsung tertib, efektif, dan tetap menjunjung tinggi prinsip hukum acara yang sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Panitera Pengadilan Agama Sukamara menegaskan bahwa sedikit atau banyaknya jumlah perkara tidak menjadi ukuran dalam memberikan pelayanan. Yang terpenting adalah bagaimana setiap pihak yang berperkara merasa terlayani dengan baik, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan serta prinsip pelayanan prima yang menjadi pedoman kerja seluruh aparatur.
Selama proses persidangan, para pihak mendapatkan pendampingan informasi dan arahan dari petugas meja pelayanan, mulai dari registrasi identitas, pemanggilan, hingga pelaksanaan persidangan. Petugas keamanan turut memastikan suasana lingkungan kantor tetap kondusif sehingga para pencari keadilan merasa nyaman.
Dengan terselenggaranya sidang pada hari ini, Pengadilan Agama Sukamara kembali membuktikan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis dalam melayani masyarakat.
Pengadilan Agama Sukamara akan terus berupaya mempertahankan bahkan meningkatkan mutu layanan sesuai standar yang berlaku, demi memberikan pengalaman pelayanan yang bermartabat dan berintegritas bagi seluruh masyarakat Sukamara. (zba/redpaskr)