Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Raih Prestasi Membanggakan pada Penilaian Triwulan IV Tahun 2025
Pengadilan Agama Sukamara Raih Prestasi Membanggakan pada Penilaian Triwulan IV Tahun 2025
  

Pengadilan Agama Sukamara Raih Prestasi Membanggakan pada Penilaian Triwulan IV Tahun 2025

Sukamara, 30 Januari 2026 – Pengadilan Agama Sukamara kembali menorehkan prestasi yang membanggakan dalam penilaian kinerja triwulan keempat tahun 2025 untuk satuan kerja Pengadilan Agama kelas II seluruh Indonesia dengan menduduki peringkat ke-31. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pengadilan Agama Sukamara berhasil menunjukkan capaian kinerja yang sangat baik dan kompetitif di tingkat nasional.

Jika dilihat dari peringkat regional, Pengadilan Agama Sukamara berhasil menempati peringkat pertama satuan kerja kelas II se-Provinsi Kalimantan Tengah. Capaian ini menjadi bukti nyata atas kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara dalam menjalankan tugas dan fungsi peradilan secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

Prestasi tersebut mencerminkan kualitas kinerja yang berjalan dengan sangat baik, terutama pada aspek penanganan perkara dan pemanfaatan layanan e-Court. Optimalisasi penggunaan e-Court dalam pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara secara elektronik, pemanggilan para pihak, hingga persidangan secara elektronik telah memberikan dampak positif terhadap efektivitas dan efisiensi proses berperkara di Pengadilan Agama Sukamara. Hal ini sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan peradilan modern berbasis teknologi informasi.

Meskipun demikian, Pengadilan Agama Sukamara tetap melakukan evaluasi internal secara berkelanjutan. Salah satu aspek yang perlu ditingkatkan pada triwulan I tahun 2026 adalah keberhasilan mediasi. Upaya peningkatan efektivitas mediasi akan terus dioptimalkan melalui penguatan peran mediator, peningkatan kualitas komunikasi dengan para pihak, serta penerapan strategi mediasi yang lebih persuasif dan solutif, sehingga diharapkan mampu mendorong tercapainya penyelesaian perkara secara damai.

Dengan diraihnya prestasi ini, Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus menjaga integritas, meningkatkan profesionalitas, dan memperbaiki setiap aspek yang masih memerlukan penguatan. Prestasi pada triwulan IV tahun 2025 ini diharapkan menjadi pijakan awal untuk meraih capaian yang lebih baik lagi pada triwulan-triwulan berikutnya, demi terwujudnya peradilan yang agung. (zba/redpaskr)

Berita Selanjutnya