Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Raih Hasil “Sangat Baik” pada Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2025
Pengadilan Agama Sukamara Raih Hasil “Sangat Baik” pada Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2025
  

Pengadilan Agama Sukamara Raih Hasil “Sangat Baik” pada Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan III Tahun 2025

Sukamara, 30 Oktober 2025 — Pengadilan Agama Sukamara kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Triwulan III Tahun 2025, Pengadilan Agama Sukamara meraih nilai rata-rata tertimbang Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 3,94 atau konversi IKM sebesar 98,5, yang masuk dalam kategori “Sangat Baik” dimana hasil ini telah terpampang di website resmi Pengadilan Agama Sukamara.

Survei ini dilaksanakan secara berkala untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sukamara, meliputi aspek kecepatan layanan, kemudahan prosedur, sikap petugas, sarana prasarana, serta kepastian biaya dan waktu penyelesaian perkara.

Petugas survey yang juga menjabat Jurusita Pengganti, Irfan Dwi Aprimadika, A.Md., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pegawai atas kerja keras dan dedikasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hasil ini menjadi bukti nyata bahwa upaya peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sukamara telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami akan terus berkomitmen menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas,” ujarnya penuh semangat.

Beliau juga menambahkan bahwa capaian ini tidak lepas dari partisipasi masyarakat yang telah memberikan masukan dan penilaian objektif terhadap kinerja Pengadilan Agama Sukamara. Hasil survei ini akan menjadi bahan evaluasi dan motivasi untuk terus memperbaiki serta berinovasi dalam pelayanan publik di masa mendatang.

Dengan nilai IKM yang sangat tinggi ini, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan serta mendukung terwujudnya visi Mahkamah Agung RI menuju “Peradilan yang Agung”. (zba/redpaskr)