Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Pasang Tanda Smoking Area untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat
Pengadilan Agama Sukamara Pasang Tanda Smoking Area untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat
  

Pengadilan Agama Sukamara Pasang Tanda Smoking Area untuk Wujudkan Lingkungan Kerja Sehat

Sukamara, 15 Desember 2025 — Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan pemasangan tanda smoking area di lingkungan kantor pada Senin, 15 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh staf Pengadilan Agama Sukamara, Sofyan Siregar, sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas pendukung serta penataan lingkungan kerja yang sehat dan tertib.

Pemasangan tanda smoking area tersebut bertujuan untuk memberikan kejelasan bagi seluruh aparatur peradilan maupun masyarakat pencari keadilan terkait area yang diperbolehkan untuk merokok. Dengan adanya penandaan yang jelas, diharapkan aktivitas merokok dapat terpusat pada lokasi yang telah ditentukan sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan kesehatan pegawai serta pengunjung, khususnya di area pelayanan publik.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mendukung penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan perkantoran pemerintah. Penataan area merokok diharapkan mampu menciptakan suasana kerja yang lebih bersih, aman, dan kondusif, sejalan dengan prinsip pelayanan prima kepada masyarakat.

Pemasangan tanda smoking area dilakukan pada titik-titik strategis yang telah ditetapkan sebelumnya, dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, sirkulasi udara, serta jarak dari ruang pelayanan dan ruang kerja pegawai. Hal ini dilakukan agar hak perokok tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kenyamanan pihak lain.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap seluruh pegawai dan pengunjung dapat mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan serta bersama-sama menjaga lingkungan kantor yang sehat dan tertib. Ke depan, Pengadilan Agama Sukamara berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan sarana prasarana guna mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.(vk/redpaskr