Pengadilan Agama Sukamara Manfaatkan Fitur Bel sebagai Penanda Dimulainya Doa Pagi Bersama

Sukamara, 9 Desember 2025 – Pengadilan Agama Sukamara mulai memanfaatkan fitur bel kantor sebagai tanda resmi dimulainya kegiatan doa pagi bersama pada Selasa, 9 Desember 2025. Bunyi bel yang diputar tepat pada pukul 08.00 WIB ini menjadi penanda bagi seluruh aparatur untuk berkumpul di area resepsionis kantor dan mengikuti rangkaian doa pagi yang telah dijadwalkan sebagai bagian dari budaya kerja.
Kegiatan doa pagi bersama diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara, mulai dari unsur pimpinan, pejabat fungsional, hingga staf dan PPNPN. Pemanfaatan fitur bel membuat proses pengumpulan aparatur menjadi lebih tertib dan efektif.
Ketua Pengadilan Agama Sukamara menjelaskan bahwa penggunaan bel kantor merupakan langkah sederhana namun sangat membantu dalam menciptakan kedisiplinan aparatur. “Dengan adanya bel, seluruh pegawai dapat mengetahui waktu dimulainya kegiatan tanpa menunggu instruksi khusus. Ini meningkatkan ketepatan waktu sekaligus memperkuat kebiasaan positif dalam lingkungan kerja,” ujarnya.
Bel juga dinilai membantu menciptakan suasana kerja yang lebih teratur, di mana setiap aparatur terbiasa merespons tanda yang diberikan dan mempersiapkan diri untuk memulai aktivitas pelayanan.
Dengan adanya inovasi sederhana namun bermanfaat tersebut, Pengadilan Agama Sukamara berharap kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik melalui aparatur yang lebih disiplin, kompak, dan berorientasi pada nilai-nilai spiritual.(VK/redpaskr)
CPNS Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ikuti Seminar Aktualisasi Selanjutnya