Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Sidang di Luar Gedung di Kecamatan Pantai Lunci

Sukamara, 19 Februari 2026 – Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sukamara kembali melaksanakan sidang di luar gedung pada hari Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan persidangan tersebut dilaksanakan di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantai Lunci.
Sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Dengan menghadirkan layanan persidangan lebih dekat ke wilayah masyarakat, diharapkan para pihak dapat menghemat waktu serta biaya transportasi, sekaligus memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan peradilan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara bertindak selaku hakim yang memimpin jalannya persidangan. Didampingi oleh Panitera dan petugas administrasi, persidangan berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, satu perkara disidangkan. Sejak sidang dibuka dan dinyatakan terbuka untuk umum, seluruh rangkaian proses berjalan tanpa hambatan. Para pihak hadir tepat waktu dan bersikap kooperatif selama persidangan berlangsung. Pemeriksaan identitas, pembacaan pokok perkara, hingga agenda persidangan dilakukan secara sistematis dan profesional.
Sarana dan prasarana yang disediakan di aula Kantor Urusan Agama Kecamatan Pantai Lunci juga dinilai memadai untuk menunjang jalannya persidangan. Suasana ruang sidang sementara tetap terjaga khidmat dan kondusif, mencerminkan wibawa lembaga peradilan meskipun dilaksanakan di luar gedung pengadilan.
Melalui pelaksanaan sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan hukum yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, khususnya bagi warga di wilayah Kecamatan Pantai Lunci dan sekitarnya. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan berakhir sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. (zba/redpaskr)