Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Rapat Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi AKIP 2024

Sukamara, 29 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan Rapat Tindak Lanjut Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Tahun 2024.
Rapat yang dilaksanakan pada Rabu, 29 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB tersebut dihadiri oleh beberapa aparatur, antara lain Wakil Ketua, Hakim, Sekretaris, Plt. Kasubag Umum dan Keuangan, Panitera Muda Hukum, serta Jurusita Pengganti. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua tersebut dilaksanakan di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara.
Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi AKIP yang telah disampaikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, yang menilai capaian kinerja instansi, efektivitas pelaksanaan program, serta kesesuaian antara perencanaan dan pelaporan kinerja pada satuan kerja Pengadilan Agama Sukamara.
Yang perlu dicatat dari Laporan Hasil Evaluasi AKIP tersebut, Pengadilan Agama Sukamara memperoleh empat temuan yang harus diselesaikan, di antaranya terkait perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal.
Pengadilan Agama Sukamara juga telah menindaklanjuti hasil temuan tersebut melalui aplikasi SEMAR, dan pada kesempatan ini tim juga mengirimkan tindak lanjut dalam bentuk hard copy.
Sebagai informasi, nilai SAKIP Pengadilan Agama Sukamara pada tahun 2024 mengalami kenaikan. Jika pada tahun sebelumnya nilai akhir adalah 72,10, maka pada tahun 2024 meningkat menjadi 79,60.
Dalam arahannya, Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan dan pelaporan kinerja, seperti Perjanjian Kinerja, Rencana Kerja Tahunan (RKT), Indikator Kinerja Utama (IKU), dan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), agar selaras dengan Rencana Strategis Mahkamah Agung RI.
Beliau juga menekankan bahwa hasil evaluasi AKIP bukan sekadar penilaian administratif, melainkan alat ukur efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas organisasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya rapat tindak lanjut ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara semakin memahami pentingnya sistem akuntabilitas kinerja sebagai instrumen pengendalian manajemen dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan peradilan agama.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara menutup rapat dengan harapan agar seluruh pegawai berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas. (ZBA/CA/redpaskr)
Membedah Temuan: Upaya Peningkatan Kemampuan Teknis Aparatur Peradilan Agama Selanjutnya