Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan Posbakum ‘Aisyiyah Palangkaraya dalam Penyediaan Layanan Bantuan Hukum

Sukamara, 19 Januari 2026 — Pengadilan Agama Sukamara secara resmi melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Palangkaraya dalam rangka penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu di Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang media center sidang Pengadilan Agama Sukamara pada hari Senin, tanggal 19 Januari 2026.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara dengan Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Palangkaraya, serta disaksikan oleh hakim, panitera, sekretaris, dan jajaran aparatur Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang kurang mampu secara ekonomi.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan bahwa kerja sama dengan Posbakum ‘Aisyiyah Palangkaraya merupakan langkah strategis dalam rangka mendukung pelaksanaan pelayanan publik di bidang hukum yang berkeadilan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa layanan bantuan hukum memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami prosedur berperkara serta hak dan kewajiban hukum mereka di pengadilan.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap layanan Posbakum dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tidak mampu, sehingga prinsip peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan dapat terwujud,” ungkapnya.
Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Palangkaraya dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Sukamara. Ia menjelaskan bahwa Posbakum ‘Aisyiyah Palangkaraya siap mendukung penuh pelaksanaan MoU ini dengan menyediakan tenaga pendamping yang kompeten dan berpengalaman dalam memberikan bantuan hukum, terutama bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, serta ditutup dengan penandatanganan dokumen kerja sama dan sesi foto bersama. Dengan terlaksananya MoU ini, Pengadilan Agama Sukamara dan Posbakum ‘Aisyiyah Palangkaraya berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. (zba/redpaskr)