Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Pemeliharaan Pintu Otomatis Resepsionis

Sukamara, 10 Februari 2026 – Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan pemeliharaan pintu otomatis pada area resepsionis pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan pemeliharaan tersebut dilakukan oleh Dzulfikar Habibi dan Kaspul Anwar sebagai bagian dari upaya menjaga sarana dan prasarana pendukung pelayanan publik agar tetap berfungsi secara optimal.
Pemeliharaan pintu otomatis ini meliputi pengecekan kondisi perangkat, sistem penggerak, serta fungsi sensor untuk memastikan pintu dapat beroperasi dengan baik dan aman bagi pengguna layanan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perawatan rutin guna mencegah terjadinya gangguan teknis yang dapat menghambat aktivitas pelayanan di area resepsionis.
Area resepsionis merupakan salah satu titik layanan utama di Pengadilan Agama Sukamara yang memiliki intensitas lalu lintas cukup tinggi, baik oleh aparatur maupun masyarakat pencari keadilan. Oleh karena itu, keberfungsian pintu otomatis menjadi aspek penting dalam mendukung kenyamanan, keamanan, serta kelancaran pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan pemeliharaan ini, Pengadilan Agama Sukamara menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas fasilitas kantor sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan publik. Dengan sarana dan prasarana yang terawat dengan baik, diharapkan proses pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif, aman, dan profesional.
Kegiatan pemeliharaan pintu otomatis resepsionis tersebut berlangsung dengan lancar dan tanpa mengganggu aktivitas pelayanan. Setelah dilakukan pengecekan dan perawatan, pintu otomatis kembali berfungsi normal dan siap digunakan untuk menunjang kegiatan pelayanan sehari-hari di Pengadilan Agama Sukamara.(vk/redpaskr)