Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Monitoring dan Evaluasi bersama PT POS KCP Sukamara
Sukamara, 21 Agustus 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sukamara melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bersama PT. POS KCP Sukamara pada hari kamis, 21 Agustus 2025 pukul 13.00 WIB di ruang media center Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran kerja sama dalam pelayanan pengiriman layanan pengadilan, khususnya terkait penyampaian dokumen persidangan dan pemberitahuan putusan.
Acara yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh pimpinan PA Sukamara di antaranya Ketua dan Wakil Ketua. Tidak lupa juga Panitera beserta jajarannya dan Manajer KCP Pos Sukamara Bapak Komarudin. Dalam kegiatan ini, kedua belah pihak melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan perjanjian kerja sama yang telah berjalan, termasuk kendala yang ditemui di lapangan serta upaya untuk meningkatkan kualitas layanan.
Perwakilan PT. POS KCP Sukamara juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung PA Sukamara dalam memberikan layanan terbaik. Diskusi berlangsung interaktif, membahas berbagai solusi inovatif agar pengiriman dokumen persidangan dalam hal ini surat panggilan sidang bisa dilakukan dengan lebih cepat dan aman.
Hal pokok yang dibahas dalam agenda kali ini adalah mengenai pemetaan wilayah terhadap 5 (lima) kecamatan dengan 32 desa/kelurahan di Kabupaten Sukamara yang termasuk dalam kategori Dalam Batas Antar dan antaran berjadwal, pemetaan wilayah tersebut akan berpengaruh terhadap penetapan hari sidang pertama pada perkara yang terdaftar di Pengadilan Agama Sukamara.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Sukamara dan PT. POS KCP Sukamara dapat terus terjaga dan memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan. (ZBA/VK/redpaskr)
Pengadilan Agama Sukamara Gelar Doa Pagi Rutin untuk Tingkatkan Integritas dan Semangat Kerja Selanjutnya
Awali Triwulan IV, PA Kuala Kapuas Gelar Sidang Di Luar Gedung Sebelumnya