Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Zoom Koordinasi Penyelesaian Pagu Minus Tahun Anggaran 2025

Sukamara, 9 Desember 2025 – Pengadilan Agama Sukamara mengikuti pelaksanaan Zoom koordinasi terkait penyelesaian pagu minus Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan koordinasi ini diikuti oleh Meilita, S.Kom., yang mewakili bagian keuangan satuan kerja.
Zoom koordinasi tersebut diselenggarakan sebagai langkah percepatan dan penertiban pengelolaan anggaran di lingkungan peradilan. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan arahan mengenai mekanisme penyesuaian anggaran, langkah penyelesaian pagu minus, serta strategi pengendalian anggaran agar penggunaan dana tetap akuntabel dan sesuai ketentuan.
Meilita, S.Kom. mengikuti jalannya koordinasi dengan seksama, mencatat setiap instruksi yang disampaikan, serta memastikan bahwa langkah-langkah yang harus dilakukan satuan kerja dapat segera diterapkan. “Koordinasi ini sangat penting agar setiap satuan kerja memahami penyebab pagu minus dan dapat menyelesaikannya sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, pemateri dari pusat menekankan pentingnya pengawasan internal dan ketelitian dalam perencanaan serta pelaporan anggaran. Penyelesaian pagu minus harus dilakukan secara tepat waktu agar tidak mengganggu pelaksanaan program kerja maupun penyerapan anggaran.
Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya untuk selalu menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran. Melalui keikutsertaan dalam koordinasi ini, satuan kerja diharapkan dapat menyelesaikan setiap kendala keuangan, termasuk pagu minus, secara cepat dan tepat.
Partisipasi Meilita, S.Kom. dalam kegiatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran di Pengadilan Agama Sukamara terlaksana sesuai aturan dan siap mendukung kelancaran program kerja tahun berjalan.(VK/redpaskr)
CPNS Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ikuti Seminar Aktualisasi Selanjutnya