Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Kegiatan Daring MoU antara Badilag dan Beberapa Universitas
Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Kegiatan Daring MoU antara Badilag dan Beberapa Universitas
  

Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Kegiatan Daring MoU antara Badilag dan Beberapa Universitas

Sukamara, 4 Juli 2025 – Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan daring yang diselenggarakan dalam rangka penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Peradilan Agama (Badilag) dan sejumlah universitas ternama di Indonesia antara lain UNSRI Palembang, UIN Jakarta dan UIN Metro, Lampung. kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama. Tampak yang mengikuti kegiatan ini antara lain Wakil Ketua serta Hakim Pengadilan Agama Sukamara.

Kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian di bidang hukum, serta memperkuat kolaborasi dalam pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Peradilan Agama. Masing-masing pihak menandatangani MoU yang mencakup berbagai bidang, seperti penelitian bersama, pengembangan program pendidikan, dan peningkatan kapasitas SDM.

Kegiatan daring yang berlangsung pada hari senin, tanggal 4 Juli 2025 pukul 08.00 WIB tersebut, dihadiri oleh sejumlah pimpinan Badilag, perwakilan universitas terkait, serta pejabat Pengadilan Agama se-Indonesia. MoU ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan di pengadilan agama serta memperkuat hubungan antara dunia akademik dan lembaga peradilan.

Wakil Pengadilan Agama Sukamara, yang turut mengikuti kegiatan ini secara daring, menyampaikan bahwa kerja sama ini akan membawa manfaat besar, terutama dalam hal peningkatan kapasitas SDM di Pengadilan Agama. “Melalui MoU ini, kami berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan solusi terbaik dalam peningkatan kualitas SDM, khususnya bagi SDM Pengadilan Agama Sukamara,” ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini juga menekankan pentingnya pengembangan penelitian di bidang hukum agama yang dapat memberi kontribusi terhadap penyusunan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Diharapkan, dengan adanya kerja sama antara Badilag dan universitas-universitas terkemuka ini, Pengadilan Agama di seluruh Indonesia dapat lebih maju dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, serta semakin mengedepankan prinsip keadilan dan transparansi. (ZBA/CA/redpaskr)