Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Bimtek Daring dari Badilag: “Beyond the Words – Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik”
Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Bimtek Daring dari Badilag: “Beyond the Words – Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik”
  

Pengadilan Agama Sukamara Ikuti Bimtek Daring dari Badilag: “Beyond the Words – Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik”

bimtek badilag

Sukamara, 3 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Sukamara turut serta dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Mediator di Lingkungan Peradilan Agama, yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung RI, dengan mengusung tema “Beyond the Words: Strategi Psikologis untuk Resolusi Konflik”, pada hari Jum’at 3 Oktober 2025 pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00 WIB.

Kegiatan ini diikuti oleh Pimpinan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, para hakim dan mediator bersertifikat dari seluruh satuan kerja di lingkungan peradilan agama, termasuk perwakilan dari Pengadilan Agama Sukamara. Hadir mengikuti kegiatan secara daring, Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Hakim, serta Panitera.

Tema “Beyond the Words” mengangkat pentingnya pendekatan psikologis dan komunikasi efektif dalam proses mediasi perkara, khususnya di lingkungan peradilan agama yang banyak menangani sengketa keluarga dan perceraian. Melalui bimtek ini, para mediator dibekali pengetahuan mendalam mengenai strategi memahami emosi para pihak, membangun empati, serta mengenali pesan-pesan non-verbal dalam proses mediasi.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H. M.H. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa mediasi bukan hanya soal penyelesaian hukum, tetapi juga menyentuh aspek emosional dan psikologis para pihak. Oleh karena itu, mediator dituntut memiliki kecakapan lebih dari sekadar teknis hukum.

“Dengan pendekatan psikologis yang tepat, proses mediasi dapat menjadi ruang pemulihan relasi, bukan sekadar tempat mencari menang dan kalah,” ujar pria asal Sumatera Selatan ini.

Bimbingan teknis ini menghadirkan narasumber dari kalangan praktisi hukum dan psikolog yakni Cuk Dimas Sunandar, M.Psi., Psikolog yang kompeten di bidang resolusi konflik dan psikologi komunikasi. Materi yang disampaikan meliputi:

•  Dinamika psikologis dalam konflik keluarga,

•  Teknik membangun rapport dan empati dalam mediasi,

•  Strategi menghadapi pihak yang defensif atau emosional,

•  serta praktik simulasi kasus.

Bimtek semacam ini penting dilaksanakan untuk terus meningkatkan kapasitas para mediator, agar proses mediasi menjadi lebih efektif dan memberi manfaat nyata bagi para pencari keadilan. Dengan mengikuti bimtek ini, Pengadilan Agama Sukamara menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas layanan mediasi yang profesional, berorientasi pada penyelesaian damai, serta mengedepankan pendekatan humanis dan psikologis dalam setiap perkara. (ZBA/CA/redpaskr)