Pengadilan Agama Sukamara Himpun Salinan Putusan dan Penetapan untuk Perpustakaan Internal

Sukamara, 9 Desember 2025 – Lusiana Dewi Kiswara, S.H., aparatur Pengadilan Agama Sukamara, melaksanakan tugas penghimpunan salinan putusan dan penetapan untuk disimpan di perpustakaan internal pengadilan pada Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan ketersediaan dokumen referensi hukum yang lengkap dan mudah diakses oleh aparatur maupun pihak yang membutuhkan untuk kepentingan administrasi serta pengembangan pengetahuan.
Dalam proses penghimpunan, Lusiana Dewi Kiswara, S.H. memeriksa setiap salinan putusan dan penetapan yang telah berkekuatan hukum, mengumpulkannya berdasarkan nomor perkara, serta menata dokumen tersebut sesuai kategori yang telah ditetapkan oleh perpustakaan. Ia juga memastikan dokumen berada dalam kondisi baik sebelum disimpan sebagai arsip referensi.
“Salinan putusan dan penetapan merupakan sumber informasi penting bagi aparatur dalam memahami pola putusan, perkembangan hukum, serta sebagai bahan pembelajaran. Karena itu, dokumen-dokumen ini harus dihimpun dan disimpan dengan rapi,” ujarnya.
Penghimpunan salinan putusan dan penetapan berfungsi sebagai sarana pendukung bagi hakim, panitera, serta staf administrasi dalam melakukan kajian atau penelusuran terhadap dokumen perkara yang pernah diputus. Adanya himpunan Salinan putusan tersebut juga menjadi referensi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pengambilan keputusan.
Perpustakaan internal pengadilan berperan sebagai pusat dokumentasi yang menyediakan bahan hukum yang dibutuhkan aparatur dalam menunjang tugas sehari-hari. Dengan penghimpunan yang dilakukan secara berkala, ketersediaan arsip referensial dapat selalu terjaga dan lengkap.
Pengadilan Agama Sukamara menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keteraturan pengelolaan arsip dan literasi hukum bagi aparatur. Kegiatan penghimpunan ini merupakan bagian dari upaya menjaga aksesibilitas dokumen hukum agar dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan internal maupun pelayanan kepada masyarakat.(VK/redpaskr)
CPNS Pengadilan Agama Kuala Pembuang Ikuti Seminar Aktualisasi Selanjutnya