Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Gelar Sosialisasi Akta Cerai Elektronik: Langkah Inovatif Menuju Pelayanan Modern
Pengadilan Agama Sukamara Gelar Sosialisasi Akta Cerai Elektronik: Langkah Inovatif Menuju Pelayanan Modern
  

Pengadilan Agama Sukamara Gelar Sosialisasi Akta Cerai Elektronik: Langkah Inovatif Menuju Pelayanan Modern

 

Sukamara, 26 Juni 2025 — Pengadilan Agama Sukamara terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Salah satu langkah terbarunya adalah pelaksanaan sosialisasi Elektronik Akta Cerai (EAC) yang digelar pada hari ini 26 Juni 2025 di ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panitera Muda Hukum, Ibu Disca Betty Viviansari, S.H., dengan menghadirkan Juru Sita Pengganti, Irfan Dwi Aprimadika, A. Md sebagai pemateri utama.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada aparatur peradilan mengenai sistem dan prosedur baru dalam penerbitan Elektronik Akta Cerai. Sistem ini merupakan implementasi dari kebijakan Mahkamah Agung RI dalam rangka mendigitalisasi dokumen peradilan serta mempercepat proses pelayanan administrasi perkara perceraian.

Dalam pemaparannya, Irfan Dwi Aprimadika menjelaskan bahwa Akta Cerai Elektronik memiliki keabsahan hukum yang sama dengan akta cerai fisik. Dokumen ini nantinya akan ditandatangani secara elektronik dan dapat diakses oleh para pihak secara elektronik maupun non elektronik. Hal ini diharapkan dapat mengurangi antrian, mempercepat waktu penyelesaian administrasi, serta mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan dokumen.

“Melalui Akta Cerai Elektronik, pelayanan akan lebih efisien dan transparan. Pencari keadilan tidak perlu menunggu terlalu lama untuk mendapatkan dokumen resmi mereka,” ujar Irfan dalam presentasinya.

Panitera Muda Hukum, Ibu Disca Betty Viviansari, dalam sambutannya menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari kesiapan internal sebelum implementasi penuh sistem elektronik di lingkungan Pengadilan Agama Sukamara. Ia berharap setelah kegiatan ini, seluruh pegawai dapat memahami dan menerapkan prosedur baru secara optimal.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pengadilan Agama Sukamara menunjukkan komitmennya untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat, demi pelayanan hukum yang lebih baik dan modern. (Lus/CA/redpaskr)