Harap Tunggu...

» Sukamara » Pengadilan Agama Sukamara Ambil Peran dalam Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award 2025
Pengadilan Agama Sukamara Ambil Peran dalam Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award 2025
  

Pengadilan Agama Sukamara Ambil Peran dalam Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award 2025

Gambar WhatsApp 2025 04 22 pukul 10.54.25 3e200c33

Sukamara – Komitmen dalam membangun budaya damai dan keadilan restoratif kembali ditegaskan oleh Pengadilan Agama Sukamara melalui keikutsertaannya dalam Rapat Koordinasi Seleksi Daerah Peacemaker Justice Award Tahun 2025 yang digelar pada Selasa, 22 April 2025.

Bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara, rapat dimulai pukul 09.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Acara ini digagas oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara sebagai langkah awal dalam menyaring figur-figur inspiratif yang berperan aktif dalam menciptakan resolusi damai di tengah masyarakat.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukamara, Pengadilan Agama Sukamara, sejumlah kepala dinas terkait, serta seluruh camat se-Kabupaten Sukamara. Para peserta membahas mekanisme seleksi dan kriteria penilaian untuk Peacemaker Justice Award 2025.

Peacemaker Justice Award merupakan program Kementerian Hukum dan HAM yang mulai dilaksanakan sejak tahun 2023, sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan keadilan restoratif di tingkat desa dan kelurahan. Program ini berbasis pada Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Keadilan Restoratif, dan ditujukan untuk mendorong peran aktif lurah dan kepala desa dalam menyelesaikan konflik melalui mediasi, musyawarah, dan pendekatan non-litigatif lainnya. Penghargaan ini diberikan kepada aparatur desa atau kelurahan yang berhasil menangani persoalan hukum secara damai dan mengedepankan pemulihan hubungan sosial di masyarakat.

Gambar WhatsApp 2025 04 22 pukul 10.54.25 9d3c5493

Dalam rapat tersebut, Pengadilan Agama Sukamara diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Disca Betty Viviansari, S.H. Kehadirannya mewakili peran lembaga peradilan agama dalam mendukung upaya penyelesaian konflik secara damai di tingkat lokal.

Dalam kesempatan itu, Disca menegaskan pentingnya kolaborasi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah untuk membangun mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih humanis dan berkeadilan.

“Penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi seperti mediasi dan musyawarah bisa menjadi alternatif yang efektif, terutama di masyarakat yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan,” ujar Disca dalam sesi diskusi.

Pengadilan Agama Sukamara menyampaikan kesiapannya untuk turut terlibat dalam proses seleksi dan pelaksanaan program ini. Menurut Disca, partisipasi lintas sektor dalam program seperti ini penting untuk menciptakan pendekatan hukum yang lebih inklusif dan berorientasi pada perdamaian.

Suasana rapat berlangsung hangat namun penuh keseriusan. Para peserta saling berbagi pandangan tentang mekanisme seleksi dan kriteria penilaian, serta strategi diseminasi program ke tingkat kecamatan dan desa.

Kehadiran Pengadilan Agama dalam forum ini mencerminkan peran penting institusi peradilan dalam merawat harmoni sosial dan memperkuat pranata damai di tengah keberagaman masyarakat.

Diharapkan, dari forum ini lahir kolaborasi lintas lembaga yang tidak hanya melahirkan penerima penghargaan, tetapi juga menumbuhkan budaya damai yang mengakar kuat di Bumi Gawi Barinjam. (CA/redpaskr)