Pembinaan Dan Sosialisasi Perma Baru Oleh KMA Secara Virtual
(Menghadiri acara Pembinaan dan Sosialisasi Perma baru oleh Ketua Mahkamah Agung secara virtual, Senin (20/02/2023)/doc pa skr
Sukamara, Senin (20/02/2023) Menindak lanjuti surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 437/SEK/HM.01.1/2/2023 Pengadilan Agama Sukamara (PA Sukamra) mengikuti acara Pembinaan dan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung terkait Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata dan Pidana pada Pengadilan Tingkat Pertama, Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik oleh YM. Ketua Mahkamah Agung RI.
Kegiatan bertemakan pembinaan dan sosialisasi tersebut dilaksanakan secara daring dengan aplikasi zoom meeting yang diadakan pada satuan kerja masing-masing pada pukul 10.00 WIB – selesai. Acara ini dihadiri oleh Ketua PA Sukamara, Hakim, Panitera, dan Operator IT.
Bertindak membuka acara YM Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H. lalu dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi oleh narasumber yang terdiri dari Ketua Kamar, Hakim Agung, dan Tim pengembang aplikasi e-Court.(red paskr/rp/ad)
Apel Senin, Pengadilan Agama Sukamara Berikan Penghargaan Pegawai Teladan 2022 Selanjutnya
Layanan Pembinaan Online PTA Palangka Raya Seputar Penemuan Hukum Sebelumnya