Pastikan Akurasi Data, Analis Perkara PA Sukamara Perbarui Papan Kontrol Perkara Desember 2025

Sukamara, 24 Desember 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sukamara terus memperkuat sistem pemantauan perkara guna menjamin keterbukaan informasi dan kelancaran administrasi yudisial. Pada hari ini, M. Alif Abubakar, S.H., selaku Analis Perkara Peradilan PA Sukamara, melakukan pembaharuan (update) data perkara periode Desember 2025 pada papan kontrol perkara di ruang Kepaniteraan.
Langkah ini merupakan bagian dari prosedur rutin bulanan untuk memastikan bahwa data fisik yang terpajang selaras dengan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Pembaharuan data pada papan kontrol perkara mencakup jumlah perkara yang masuk, perkara yang telah diputus, serta sisa perkara yang masih dalam proses persidangan selama bulan Desember. Sebagai Analis Perkara Peradilan, M. Alif Abubakar memastikan setiap angka yang tertera memiliki akurasi tinggi.
“Pembaharuan ini sangat krusial bagi internal Kepaniteraan. Papan kontrol ini berfungsi sebagai kompas bagi kami untuk memantau beban kerja dan sejauh mana penyelesaian perkara dilakukan secara tepat waktu,” ujar Alif di sela-sela kegiatannya.
Ruang Kepaniteraan menjadi jantung administratif pengadilan, sehingga ketersediaan data yang aktual menjadi mutlak diperlukan. Dengan data yang diperbarui, pimpinan maupun panitera dapat melakukan evaluasi cepat (quick audit) terhadap tren perkara yang masuk di akhir tahun 2025.
Selain itu, sinkronisasi data ini juga bertujuan untuk meminimalisasi selisih informasi antara pelaporan manual dan digital. Hal ini sejalan dengan semangat pembangunan Zona Integritas di PA Sukamara yang mengedepankan akuntabilitas di setiap lini pelayanan.
Kegiatan rutin ini diharapkan dapat mempertahankan performa PA Sukamara dalam meraih rapor hijau pada penilaian kinerja penanganan perkara di tingkat nasional, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Sukamara.(vk/redpaskr)
1377. GEMA Pengadilan Agama Pulang Pisau: Semangat Perubahan Menuju Pelayanan Optimal Selanjutnya
Seluruh Pegawai PA Kuala Kapuas Berhasil Login Cortex Sesuai Ketentuan Sebelumnya