Para Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Sukamara Antusias Mengisi Survei Kepuasan Masyarakat Sesuai Instruksi Mahkamah Agung

Sukamara, 4 Desember 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan standar layanan yang diberikan kepada masyarakat tetap berada pada tingkat yang optimal, Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang melibatkan para pencari keadilan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Surat Nomor 16164/SEK/RA1.3/XI/2025 tanggal 13 November 2025, yang mewajibkan seluruh satuan kerja peradilan untuk melakukan survei.
Sejak pagi hari, para pihak yang hadir untuk berperkara tampak antusias mengikuti kegiatan survei yang dilaksanakan di ruang layanan PTSP Pengadilan Agama Sukamara. Petugas pelayanan dengan sigap mendampingi masyarakat dalam proses pengisian kuesioner, baik secara digital maupun manual, guna memastikan bahwa setiap respon yang diberikan sesuai dengan pengalaman nyata selama menerima layanan di pengadilan.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara, dalam kesempatan terpisah, menyampaikan bahwa pelaksanaan survei ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bagian penting dari komitmen lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Survei Kepuasan Masyarakat ini merupakan instrumen evaluasi yang sangat penting bagi kami. Dengan adanya instruksi dari Mahkamah Agung, seluruh pengadilan, termasuk Pengadilan Agama Sukamara, didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan. Hasil survei akan kami gunakan sebagai dasar pembenahan dan inovasi pelayanan ke depannya,” ujarnya.
Para pencari keadilan pun memberikan tanggapan positif. Banyak di antaranya merasa bahwa pengisian survei memberi kesempatan bagi mereka untuk menyampaikan penilaian maupun masukan atas layanan yang diterima. Beberapa responden menyatakan bahwa pelayanan di Pengadilan Agama Sukamara cukup ramah, cepat, dan informatif, sementara sebagian lain memberikan saran terkait fasilitas ruang tunggu dan kejelasan informasi alur layanan.
Kegiatan pengisian survei direncanakan berlangsung selama beberapa hari ke depan untuk memastikan bahwa seluruh pengguna layanan yang datang memiliki kesempatan yang sama untuk memberikan penilaian. Hasil akhir dari survei akan direkapitulasi dan dilaporkan kepada Mahkamah Agung sesuai ketentuan yang berlaku. (zba/redpaskr)