PA Sukamara Tugaskan Aparatur Ikuti Bimtek Penanganan Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum
Sukamara, Juni 2025 – Dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi tenaga teknis dan memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan, Pengadilan Agama Sukamara menugaskan sejumlah pejabat struktural dan fungsional untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI.
Penugasan ini dilaksanakan berdasarkan surat Dirjen Badilag Nomor: 1254/DjA/DL1.10/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025, dengan pelaksanaan kegiatan yang dipusatkan di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sukamara.
Dalam kegiatan tersebut, Pengadilan Agama Sukamara menugaskan empat aparatur yang mewakili unsur pimpinan dan tenaga teknis. Mereka adalah Zuhairi Bharata Ashbahi sebagai Wakil Ketua, Adib Fuady sebagai Panitera, Disca Betty Viviansari sebagai Panitera Muda Hukum, dan Irfan Dwi Aprimadika selaku Jurusita Pengganti.
Kegiatan bimbingan teknis ini bertujuan memperkuat pemahaman para aparatur peradilan dalam menghadapi perkara yang melibatkan kelompok masyarakat rentan, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok marjinal lainnya. Materi bimtek mencakup pendekatan hukum yang berkeadilan, perlindungan hak, serta prosedur yang sesuai dengan prinsip-prinsip peradilan modern.
Pengadilan Agama Sukamara memandang bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab kelembagaan untuk memastikan pelayanan hukum yang inklusif dan responsif. Hal ini juga sejalan dengan semangat Zona Integritas menuju WBK/WBBM, di mana peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu indikator utama reformasi birokrasi.
Dengan mengikuti kegiatan ini, aparatur diharapkan semakin siap dalam menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan kaum rentan secara profesional, empatik, dan sesuai prinsip keadilan substansial. (CA/redpaskr)