PA Sukamara Raih Dua Penghargaan IKPA Sempurna Triwulan I 2025 dari Kanwil DJPb Kalteng
Sukamara, Jumat, 16 Mei 2025 — Pengadilan Agama (PA) Sukamara kembali mencatatkan prestasi membanggakan di awal tahun 2025 dengan meraih dua penghargaan atas capaian nilai sempurna IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) untuk Triwulan I Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan ini diberikan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Tengah berdasarkan hasil evaluasi kinerja anggaran satuan kerja se-Kalimantan Tengah. PA Sukamara meraih nilai 100 pada kategori Pagu Kecil Bobot Besar, sebuah pencapaian yang mencerminkan kinerja pengelolaan anggaran yang efisien, tepat waktu, dan akuntabel.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor: KEP-56/WPB.18/2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Tengah.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari sinergi dan dedikasi seluruh aparatur PA Sukamara dalam menerapkan prinsip transparansi, kedisiplinan, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Ketua PA Sukamara menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan performa dan memberikan layanan prima kepada masyarakat.
“Ini bukan sekadar angka, tapi bukti nyata komitmen kami dalam menjaga amanah anggaran negara. Kami akan terus konsisten menjaga integritas dan profesionalisme dalam tata kelola keuangan,” ungkapnya.
Dengan prestasi ini, PA Sukamara semakin menunjukkan kiprahnya sebagai lembaga peradilan yang tidak hanya unggul dalam pelayanan hukum, tetapi juga dalam tata kelola keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab. (AM/CA/redpaskr)