Harap Tunggu...

» Sukamara » PA Sukamara Perkuat Sinergi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
PA Sukamara Perkuat Sinergi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian
  

PA Sukamara Perkuat Sinergi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

 PA Sukamara Perkuat Sinergi Lintas Lembaga 2

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pelayanan peradilan yang bersih dan berkeadilan, Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan penandatanganan kerja sama lintas sektor yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak pascaperceraian. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Juni 2025, di Aula Kantor Bupati Sukamara.

Kerja sama strategis ini melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara, Polres Sukamara, Kejaksaan Negeri Sukamara, dan Kantor Kementerian Agama Sukamara. Inisiatif ini menjadi bukti nyata integrasi peran lembaga peradilan dalam sistem perlindungan sosial, khususnya terhadap kelompok rentan yang kerap terdampak langsung akibat perceraian.

Pengadilan Agama Sukamara menempatkan isu perlindungan hak perempuan dan anak sebagai bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Melalui sinergi kelembagaan ini, langkah perlindungan tidak hanya difokuskan pada aspek hukum, tetapi juga mencakup dukungan psikososial dan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan pascaperceraian.

 PA Sukamara Perkuat Sinergi Lintas Lembaga 1

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan layanan peradilan yang responsif, humanis, dan inklusif. Selaras dengan semangat reformasi birokrasi, Pengadilan Agama Sukamara terus mendorong penguatan sistem yang mampu menjamin kepastian hukum sekaligus memperhatikan kepentingan terbaik anak.

Penandatanganan nota kesepahaman ini menandai langkah konkret lembaga dalam membangun ekosistem pelayanan publik yang kolaboratif, sekaligus memperkuat pilar integritas di setiap lini proses peradilan. Melalui dukungan berbagai pihak, PA Sukamara optimis bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak akan semakin terpadu dan berdampak nyata di masyarakat. (CA/redpaskr)

 Berita Sebelumnya