Harap Tunggu...

» Sukamara » PA Sukamara Lakukan Mutual Check Awal (MC 0%) untuk Pembangunan Sarana Lingkungan Kantor
PA Sukamara Lakukan Mutual Check Awal (MC 0%) untuk Pembangunan Sarana Lingkungan Kantor
  

PA Sukamara Lakukan Mutual Check Awal (MC 0%) untuk Pembangunan Sarana Lingkungan Kantor

Gambar WhatsApp 2025 04 30 pukul 16.17.30 f685fef5

Sukamara, Rabu (30/04/2025) — Pengadilan Agama (PA) Sukamara memulai tahapan awal pengerjaan fisik Pembangunan Sarana Lingkungan Kantor dengan melaksanakan Mutual Check Awal (MC 0%), sebagai bentuk validasi kesiapan lokasi dan dokumen teknis sebelum proyek konstruksi dimulai.

Kegiatan yang digelar di area pembangunan kantor ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain pimpinan PA Sukamara, tim kontraktor pelaksana, pengawas internal, serta sejumlah ahli dan konsultan perencana yang berkompeten di bidang arsitektur, struktur bangunan, dan rekayasa sipil.

MC 0% merupakan tahap krusial dalam memastikan bahwa seluruh rencana pembangunan berjalan sesuai dengan dokumen teknis dan gambar kerja yang telah disahkan oleh Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. Pemeriksaan ini mencakup aspek tata letak, struktur bangunan, keamanan area kerja, hingga fasilitas penunjang lainnya.

Gambar WhatsApp 2025 04 30 pukul 16.17.31 e5d89ee2

Ketua PA Sukamara, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari komitmen peradilan untuk meningkatkan mutu layanan kepada masyarakat.

“Kami berharap pembangunan sarana lingkungan ini akan menciptakan fasilitas yang lebih representatif bagi hakim, pegawai, dan para pencari keadilan,” ujarnya.

Proses MC 0% ini menghasilkan catatan awal dan rekomendasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan pembangunan di lapangan. Semua pihak berkomitmen untuk memastikan pengerjaan berjalan tepat waktu, sesuai spesifikasi, dan memenuhi standar kualitas tinggi.

Dengan dilaksanakannya Mutual Check Awal ini, Pengadilan Agama Sukamara menunjukkan langkah konkret dalam menjamin transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pada proyek pembangunan sarana peradilan. Pembangunan ini diharapkan menjadi model praktik terbaik (best practice) dalam pengembangan infrastruktur peradilan di Indonesia. (AM/CA/redpaskr)