PA Sukamara Koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara untuk Pemotongan Pohon
Sukamara, 28 Mei 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sukamara melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukamara terkait permohonan pemotongan pohon di area depan kantor. Permohonan ini dilakukan guna mendukung kelancaran pembangunan pagar dan penataan sarana lingkungan gedung kantor PA Sukamara yang baru.
Surat permohonan yang ditandatangani oleh Wakil Ketua PA Sukamara, Zuhairi Bharata Ashbahi, S.H.I., M.H., telah disampaikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sukamara. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemotongan pohon diperlukan sebagai bagian dari aktivitas penunjang pembangunan pagar dan penataan lingkungan kantor.
Sebagai tindak lanjut, petugas dari DLH Kabupaten Sukamara melakukan pengecekan dan penandaan pohon di lokasi. Kegiatan ini bertujuan agar proses pemotongan berjalan sesuai prosedur dan mendukung kelancaran pembangunan pagar serta penataan lingkungan sekitar kantor PA Sukamara.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga keselamatan, kerapian, dan kelancaran proses pembangunan sarana lingkungan kantor Pengadilan Agama Sukamara. (AM/CA/redpaskr)