Harap Tunggu...

» Sukamara » PA Sukamara Ikuti Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah secara Daring
PA Sukamara Ikuti Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah secara Daring
  

PA Sukamara Ikuti Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah secara Daring

PA Sukamara Ikuti Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah secara Daring

Sukamara, 22 Juli 2025, Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan Sosialisasi Peluang dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini diikuti oleh satuan kerja dari seluruh lingkungan Mahkamah Agung RI dan lembaga peradilan di Indonesia.

Kegiatan ini turut disampaikan sambutan oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Bapak Agung Sugiyanto, S.H., M.H., yang menyampaikan pentingnya program rumah subsidi sebagai salah satu bentuk kesejahteraan bagi aparatur peradilan. Beliau berharap seluruh aparatur dapat memanfaatkan program ini secara optimal. “Program rumah subsidi ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar ASN, termasuk pegawai di lingkungan peradilan. Diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini, semakin banyak aparatur yang mengetahui dan memanfaatkan peluang tersebut,” ujar beliau.

Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ibu Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si. Beliau menekankan komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat, termasuk ASN dan pegawai lembaga peradilan, terhadap hunian layak dan terjangkau.

Penyampaian materi utama yang menjelaskan skema KPR Sejahtera FLPP sebagai bentuk pembiayaan dengan dana murah berkelanjutan. Beberapa poin penting dari materi yang disampaikan antara lain: Batas penghasilan MBR sesuai zona dan status keluarga, berkisar antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta per bulan, Syarat dan tata cara pengajuan FLPP, termasuk ketentuan cicilan, suku bunga tetap 5%, dan tenor hingga 20 tahun, Contoh rumah subsidi dengan harga jual mulai dari Rp166 juta di berbagai daerah seperti Bogor, Bekasi, Serang, hingga Lombok Barat, Kerja sama BP Tapera dengan 40 bank penyalur dan lebih dari 20 pengembang properti di Indonesia, Segmentasi khusus yang telah dijajaki, termasuk PNS, TNI/Polri, guru, nakes, driver online, buruh, petani, hingga instansi pemerintah daerah.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan lembaga peradilan lainnya yang memperoleh informasi dan motivasi untuk memiliki hunian layak melalui skema rumah subsidi pemerintah. (Zain/CA/redpaskr)