PA Sukamara Ikuti Kegiatan Pembinaan Hakim Agung dan Dirbinadmin Badilag, serta MoU PTA Banjarmasin dengan Kanwil BPN dan DJKN

Sukamara, 29 Oktober 2025 – Pengadilan Agama Sukamara mengikuti kegiatan pembinaan oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Yang Mulia Dr. Imron Rosyadi, S.H., M.H., yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, baik secara luring maupun daring melalui YouTube streaming, dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah PTA Banjarmasin dan PTA Palangka Raya, termasuk Pengadilan Agama Sukamara. Hadir dalam kegiatan daring tersebut Wakil Ketua serta para hakim Pengadilan Agama Sukamara.
Dalam pembinaannya, Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI menyampaikan pentingnya peningkatan integritas, profesionalitas, dan pelayanan publik di lingkungan peradilan agama. Beliau juga menekankan agar seluruh aparatur senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan etika jabatan dalam melaksanakan tugas yudisial.
Selain itu, Yang Mulia juga memberikan pembinaan teknis mengenai penanganan perkara, di antaranya tentang wasiat wajibah, akta van dading, serta hal-hal terkait kewarisan, harta bersama, dan pencabutan wali.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Administrasi (Dirbinadmin) Badilag Mahkamah Agung RI menyoroti pentingnya optimalisasi administrasi peradilan berbasis elektronik dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di seluruh pengadilan agama. Pembinaan juga mencakup peningkatan kualitas pelayanan administrasi perkara serta tata kelola keuangan peradilan agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan MoU antara PTA Banjarmasin, Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan, dan Kanwil DJKN Kalselteng menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarinstansi untuk mendukung pelaksanaan tugas peradilan, khususnya dalam hal eksekusi perkara dan pengelolaan aset negara.
Melalui kegiatan pembinaan dan bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara dapat semakin profesional, tertib administrasi, serta mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan visi dan misi Mahkamah Agung Republik Indonesia. (ZBA/CA/redpaskr)
 
 
		
		
 