PA Sukamara Hadiri Pembukaan Musrenbang RPJMD Kabupaten Sukamara 2025–2029
Sukamara, Senin, 26 Mei 2025 — Pengadilan Agama Sukamara menghadiri acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) Kabupaten Sukamara Tahun 2025–2029 yang digelar di Aula Tanjung Nipah, BAPPEDA Kabupaten Sukamara.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Sukamara, Nur Efendi, S.H., dan dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk perwakilan dari Pengadilan Agama Sukamara, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan tahapan penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Kegiatan ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Sukamara.
Kehadiran Pengadilan Agama Sukamara dalam forum strategis ini merupakan wujud partisipasi aktif lembaga peradilan dalam mendukung penyusunan program pembangunan daerah yang terarah, partisipatif, serta berdampak positif bagi masyarakat.
Acara berlangsung secara hybrid, yakni luring dan daring, guna membuka ruang seluas-luasnya bagi kolaborasi dan kontribusi pemikiran dari berbagai pihak demi tercapainya tujuan pembangunan Kabupaten Sukamara yang inklusif dan berkelanjutan. (AM/CA/redpaskr)
Rapat Pimpinan PA Sukamara: Bahas Kesiapan CASN dan Evaluasi Kinerja Pelayanan Selanjutnya
PA Sukamara Gelar Sidang Keliling di KUA Permata Kecubung Sebelumnya