Harap Tunggu...

» Sukamara » Mohammad Zainul Fuad, A.Md., CPNS PA Sukamara, Mengisi Cuti Pegawai melalui Aplikasi SiAcun
Mohammad Zainul Fuad, A.Md., CPNS PA Sukamara, Mengisi Cuti Pegawai melalui Aplikasi SiAcun
  

Mohammad Zainul Fuad, A.Md., CPNS PA Sukamara, Mengisi Cuti Pegawai melalui Aplikasi SiAcun

Sukamara, 25 November 2025 — Pengelolaan administrasi kepegawaian di Pengadilan Agama Sukamara semakin mudah dan efisien dengan pemanfaatan aplikasi SiAcun (sistem aplikasi cuti online). Salah satu pegawai yang memanfaatkan fasilitas ini adalah Mohammad Zainul Fuad, A.Md., CPNS Pengadilan Agama Sukamara, yang baru-baru ini melakukan pengisian cuti pegawai secara digital melalui aplikasi tersebut pada hari Selasa, 25 November 2025.

Melalui SiACuN, seluruh pegawai dapat mengajukan permohonan cuti dengan cepat, melampirkan alasan cuti, dan langsung mendapat persetujuan dari atasan tanpa harus melakukan proses manual yang memakan waktu. Sistem ini juga memudahkan pencatatan administrasi dan pengarsipan cuti secara otomatis.

“Dengan SiACuN, proses pengajuan cuti menjadi lebih mudah dan transparan. Semua data tercatat rapi, dan saya bisa mengurus cuti tanpa harus repot dengan dokumen fisik,” ujar Fuad saat ditemui di ruang kesekretariatan.

Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara menyambut positif pemanfaatan aplikasi yang dikembangkan oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya ini. Menurutnya, penggunaan SiACuN sejalan dengan upaya digitalisasi administrasi kepegawaian yang mendukung akuntabilitas, efisiensi, dan keterbukaan dalam pengelolaan ASN.

Dengan pemanfaatan aplikasi digital seperti SiACuN, Pengadilan Agama Sukamara terus meningkatkan kualitas layanan internal dan mendukung terciptanya birokrasi yang modern, efisien, dan akuntabel.(ZBA/VK/redpaskr)