Menjembatani Keadilan: Sidang Keliling PA Sukamara untuk Masyarakat Desa Sungai Damar
doc: Tampak Hakim dan Panitera Pengganti PA Sukamara sedang melasungkan persidangan di luar gedung 23/01/2025
Tepat pukul 08.00 pada hari Kamis, 23 Januari 2025 tim sidang keliling dari Pengadilan Agama Sukamara mempersiapkan diri untuk melakukan perjalanan dinas ke kantor Desa Sungai Damar Kecamatan Pantai Lunci Kabupaten Sukamara. Untuk menuju ke lokasi setidaknya dibutuhkan waktu kurang lebih 1 jam sehingga bisa sampai ke lokasi pelaksanaan sidang di luar gedung.
Tim yang terdiri dari Hakim/Wakil Ketua, Panitera Muda serta para staf sedianya akan menyidangkan dua perkara permohonan isbat nikah nomor 2/Pdt.P/2025/PA.Skr dan nomor 3/Pdt.P/2025/PA.Skr.
Setibanya di kantor desa para tim langsung disambut oleh Kepala Desa dan para staf yang ada di kantor desa Sungai Damar dan berbincang sejenak di kantor kepala Desa.
Kepala Desa menyampaikan bahwa sebenarnya masyarakat masih banyak yang belum mempunyai buku nikah akan tetapi kesadarannya masih kurang untuk mengurusnya.
Setelah tim berbincang kurang lebih 30 menit maka kemudian sidang dimulai di balai kantor desa tersebut yang langsung menyidangkan dua perkara permohonan isbat nikah. Setelah tim melaksanakan sidang, kemudian langsung berpamitan kepada perangkat desa dan tim menyampaikan banyak terima kasih kepada kepala desa yang telah menyambut dan memfasilitasi pelaksanaan sidang di luar gedung Pada kesempatan kali ini. Mudah-mudahanh kesadaran masyarakat untuk mencatatkan perkawinan akan semakin meningkat dan tidak ada lagi perkawinan-perkawinan yang tidak tercatat. (ZBA/CA)