Meningkatkan Komitmen Pelayanan Prima melalui Briefing Pagi Pengadilan Agama Sukamara
Sukamara, 21 Agustus 2025– Briefing pagi Pengadilan Agama Sukamara pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, dilaksanakan seperti biasa dengan penuh semangat dan disiplin. Briefing dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sukamara, Ibu Ema Fatma Nuris, S.H.I., dan diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukamara.
Dalam arahannya, Ibu Ketua menyampaikan hal penting terkait kompetensi relatif pengadilan, khususnya dalam hal penerimaan perkara di bagian pelayanan terpadu satu pintu (PTSP). Beliau menekankan pentingnya ketelitian petugas PTSP dalam memeriksa alamat para pihak yang akan mengajukan perkara.
“Apabila terdapat alamat pihak yang berada di luar wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Sukamara, mohon untuk dipilah dan dijelaskan kepada pihak bahwa pengajuan perkara harus dilakukan di Pengadilan Agama yang sesuai dengan domisili nyata pihak tersebut,” ujar beliau.
Penegasan ini disampaikan dalam rangka memastikan bahwa setiap perkara yang diterima dan ditangani telah sesuai dengan ketentuan hukum tentang kompetensi relatif, sehingga tidak terjadi kesalahan administratif maupun proses hukum di kemudian hari.
Beliau juga mengimbau agar seluruh petugas, khususnya di bagian PTSP, lebih teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi alamat pihak sebelum proses pendaftaran perkara dilanjutkan.
Briefing pagi ditutup dengan ajakan untuk tetap menjaga profesionalisme, integritas, dan semangat pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan. (Lus/VK/redpaskr)
Pengadilan Agama Sukamara Gelar Doa Pagi Rutin untuk Tingkatkan Integritas dan Semangat Kerja Selanjutnya
Awali Triwulan IV, PA Kuala Kapuas Gelar Sidang Di Luar Gedung Sebelumnya