Harap Tunggu...

» Sukamara » M. Zainul Fuad Susun SKP sebagai Wujud Komitmen Peningkatan Kinerja Aparatur Pengadilan Agama Sukamara
M. Zainul Fuad Susun SKP sebagai Wujud Komitmen Peningkatan Kinerja Aparatur Pengadilan Agama Sukamara
  

M. Zainul Fuad Susun SKP sebagai Wujud Komitmen Peningkatan Kinerja Aparatur Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 29 Januari 2026 – M. Zainul Fuad, A.Md, selaku Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengadilan Agama Sukamara, terpantau sedang melaksanakan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) yang wajib dibuat pada awal tahun. Penyusunan SKP ini merupakan bagian penting dalam perencanaan hasil kerja pegawai yang nantinya akan menjadi dasar penilaian kinerja oleh atasan langsung.

SKP disusun secara sistematis dengan memuat rencana kinerja, indikator capaian, serta target yang akan dicapai selama satu tahun berjalan. Melalui penyusunan SKP tersebut, setiap pegawai diharapkan memiliki arah kerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan tujuan organisasi. Bagi CPNS, penyusunan SKP juga menjadi sarana pembelajaran untuk memahami sistem manajemen kinerja aparatur sipil negara secara menyeluruh.

Kegiatan yang dilakukan oleh M. Zainul Fuad ini mencerminkan kesungguhan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai aparatur peradilan. Dengan menyusun SKP sejak awal tahun, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi yang diemban dapat berjalan lebih terencana, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penyusunan SKP ini juga sejalan dengan penerapan e-Kinerja, sebagai sistem pengukuran kinerja berbasis elektronik yang bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta objektivitas dalam penilaian kinerja pegawai. Melalui e-Kinerja, setiap aktivitas dan capaian kinerja pegawai dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi bahan evaluasi yang berkelanjutan. (zba/redpaskr)

Berita Selanjutnya