M.Alif Abubakar Lakukan Penginputan Data PNBP

Sukamara, 6 Januari 2026 – Pengadilan Agama Sukamara melaksanakan kegiatan penginputan data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke dalam aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) pada Selasa, 6 Januari 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tertib administrasi dan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel serta transparan. Penginputan data PNBP dilakukan oleh M. Alif Abubakar, S.H., yang bertugas memastikan seluruh data penerimaan tercatat dengan benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses penginputan meliputi pencatatan seluruh transaksi PNBP yang bersumber dari layanan perkara di Pengadilan Agama Sukamara. Data tersebut kemudian diinput secara sistematis ke dalam aplikasi SAKTI sebagai sistem resmi pengelolaan keuangan dari Kementerian Keuangan yang digunakan oleh instansi pemerintah.
Dalam melaksanakan kegiatan penginputan data PNBP ketelitian dan ketepatan waktu penginputan data PNBP sangat penting guna mendukung pelaporan keuangan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Penginputan data PNBP melalui aplikasi SAKTI merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukamara terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan serta mendukung terwujudnya sistem administrasi peradilan yang profesional dan terpercaya.(vk/redpaskr)