M. Alif Abu Bakar, S.H., CPNS Pengadilan Agama Sukamara, Sukses Laksanakan Seminar Aktualisasi Bertema Sosialisasi Penggunaan Elektronik Akta Cerai bagi Para Pihak

Sukamara, 4 Desember 2025 – Salah satu CPNS berprestasi dari Pengadilan Agama Sukamara, M. Alif Abu Bakar, S.H., berhasil melaksanakan kegiatan Seminar Aktualisasi Latsar CPNS dengan mengangkat tema “Sosialisasi Tata Cara Penggunaan Elektronik Akta Cerai (E-AC) bagi Para Pihak”. Seminar ini menjadi bagian dari penyajian aktualisasi nilai–nilai dasar ASN sekaligus menunjukkan kontribusi nyata Alif dalam mendukung modernisasi layanan peradilan agama.
Dalam paparannya, Alif menjelaskan bahwa program sosialisasi E-AC ini penting dilakukan karena pemanfaatan dokumen elektronik kini menjadi salah satu fokus utama Mahkamah Agung dalam mewujudkan layanan peradilan yang lebih cepat, efisien, dan ramah terhadap masyarakat. Melalui E-AC, para pihak yang telah bercerai tidak lagi harus datang secara langsung ke kantor pengadilan hanya untuk mengambil akta cerai. Mereka cukup mengunduh dokumen tersebut secara mandiri dari rumah melalui perangkat ponsel atau komputer.
Seminar yang dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh para penguji, mentor, serta peserta Latsar lainnya ini mendapat perhatian besar karena tema yang diangkat dinilai sangat relevan dengan kebutuhan pengguna layanan pengadilan di era digital. Alif memaparkan bahwa sebelum sosialisasi dilakukan, masih banyak masyarakat yang belum memahami cara mengakses E-AC, sehingga sering kali mereka tetap datang ke kantor untuk meminta salinan fisik, padahal proses tersebut dapat dilakukan secara online dengan lebih mudah.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah membantu para pihak agar lebih memahami manfaat dan cara menggunakan Elektronik Akta Cerai. Dengan adanya E-AC, masyarakat bisa mengunduh akta cerai kapan saja tanpa harus mengantri atau mengatur waktu untuk datang ke kantor. Hal ini tentu mempersingkat waktu, menghemat biaya, dan memberikan kenyamanan yang lebih baik,” ungkap Alif dalam presentasinya.
Dalam kegiatan aktualisasi yang telah dilaksanakannya, Alif membuat materi edukasi berupa panduan langkah demi langkah penggunaan E-AC, baik dalam bentuk poster digital, video pendek, maupun brosur sederhana. Ia juga melakukan pendampingan langsung kepada para pihak yang datang ke Pengadilan Agama Sukamara, menjelaskan fitur-fitur yang tersedia, serta memberikan contoh cara mengunduh dokumen melalui aplikasi yang telah disediakan.
penguji seminar memberikan apresiasi atas gagasan dan implementasi kegiatan yang dilakukan Alif. Mereka menilai bahwa inovasi sosialisasi ini bukan hanya mendukung peningkatan kualitas layanan publik, tetapi juga memperkuat komitmen ASN untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Selain itu, kegiatan ini membantu mengurangi beban pelayanan manual dan meningkatkan tingkat kepuasan masyarakat.
Mentor aktualisasi dari Pengadilan Agama Sukamara yang juga Wakil Ketua turut memberikan pujian atas kesungguhan Alif dalam menyusun dan melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan telah memberikan dampak nyata kepada para pencari keadilan yang selama ini menginginkan layanan yang lebih cepat dan efisien.
Dengan selesainya seminar aktualisasi ini, M. Alif Abu Bakar, S.H., berhasil menunjukkan bahwa CPNS mampu memberikan inovasi nyata yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Sosialisasi E-AC yang ia gagas diharapkan dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan menjadi salah satu upaya Pengadilan Agama Sukamara dalam mendukung percepatan transformasi digital layanan publik. (zba/redpaskr)