Harap Tunggu...

» Sukamara » M. Abdul Yasir, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Tugas Pembersihan Toilet Pengunjung Sesuai Arahan Pimpinan MA
M. Abdul Yasir, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Tugas Pembersihan Toilet Pengunjung Sesuai Arahan Pimpinan MA
  

M. Abdul Yasir, PPPK Pengadilan Agama Sukamara Laksanakan Tugas Pembersihan Toilet Pengunjung Sesuai Arahan Pimpinan MA

Sukamara, 28 November 2025 — Dalam rangka menjaga kebersihan fasilitas pelayanan publik sekaligus menjalankan arahan resmi dari Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, M. Abdul Yasir, PPPK pada Pengadilan Agama Sukamara, melaksanakan tugas pembersihan toilet pengunjung pada kegiatan kerja hari ini, Jum’at 28 November 2025.

Pembersihan toilet menjadi salah satu bentuk tanggung jawab yang tetap dijalankan oleh PPPK yang sebelumnya berstatus tenaga PPNPN. Hal tersebut sejalan dengan instruksi BUA Mahkamah Agung yang menegaskan bahwa pegawai yang diangkat menjadi PPPK namun berasal dari PPNPN tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana sebelumnya, termasuk dalam aspek kebersihan dan pemeliharaan fasilitas kantor.

Sejak pagi, M. Abdul Yasir terlihat melakukan pembersihan toilet pengunjung dengan teliti. Ia melakukan penyiraman, pengepelan lantai, pembersihan wastafel, penyemprotan disinfektan, serta pengecekan kelengkapan fasilitas seperti tisu dan sabun cuci tangan. Langkah tersebut bertujuan memastikan toilet berada dalam kondisi bersih, wangi, aman digunakan, dan memenuhi standar pelayanan publik.

Yasir menyampaikan bahwa menjalankan tugas kebersihan bukanlah beban, tetapi bagian dari komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.

“Menjaga kebersihan toilet pengunjung adalah bagian dari pelayanan. Masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama Sukamara berhak mendapatkan fasilitas yang bersih dan nyaman. Saya tetap menjalankan tugas sebagaimana dulu saat masih PPNPN karena itu sudah menjadi tanggung jawab yang saya emban sejak awal,” ujarnya.

Pimpinan Pengadilan Agama Sukamara turut mengapresiasi semangat dan kedisiplinan Yasir dalam melaksanakan tugas tersebut. Menurutnya, arahan BUA Mahkamah Agung merupakan dasar penting dalam menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas-tugas teknis, terutama pada posisi yang sebelumnya terkait langsung dengan layanan penunjang.

“Arahan BUA MA sangat jelas bahwa pegawai PPNPN yang diangkat menjadi PPPK tetap melaksanakan tugas sebagaimana sebelumnya sampai tersedianya tenaga khusus untuk kebersihan. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas pelaksanaan tugas penunjang di pengadilan, termasuk kebersihan. Kami mengapresiasi Saudara Yasir karena menunjukkan sikap profesional dan bertanggung jawab,” ujar Wakil Ketua.

Pembersihan toilet pengunjung merupakan bagian penting dalam menunjang kualitas pelayanan publik. Fasilitas yang bersih memberikan kenyamanan bagi masyarakat serta mencerminkan tata kelola lingkungan kantor yang baik. Dalam konteks peradilan, pelayanan yang bersih, rapi, dan humanis menjadi bagian dari komitmen Mahkamah Agung mewujudkan badan peradilan yang modern dan berintegritas.

Dengan terlaksananya kegiatan pembersihan toilet pengunjung ini, Pengadilan Agama Sukamara berharap lingkungan kantor tetap bersih, higienis, dan nyaman bagi seluruh pengunjung maupun aparatur yang bertugas. (ZBA/CA/redpaskr)