Harap Tunggu...

» Sukamara » M. Abdul Yasir, Aparatur PA Sukamara, Lakukan Pembaruan Papan Struktur Kepaniteraan Menyusul Perubahan Personil
M. Abdul Yasir, Aparatur PA Sukamara, Lakukan Pembaruan Papan Struktur Kepaniteraan Menyusul Perubahan Personil
  

M. Abdul Yasir, Aparatur PA Sukamara, Lakukan Pembaruan Papan Struktur Kepaniteraan Menyusul Perubahan Personil

Sukamara, 27 November 2025 — Aparatur Pengadilan Agama (PA) Sukamara, M. Abdul Yasir, melaksanakan kegiatan penggantian papan struktur kepaniteraan menyusul adanya perubahan personil di lingkungan satuan kerja. Kegiatan ini dilakukan secara teliti untuk memastikan informasi yang tertulis pada papan struktur selalu terkini dan akurat, sehingga dapat menjadi panduan bagi para aparatur.

Papan struktur kepaniteraan merupakan media informasi penting yang menampilkan susunan pejabat dan staf di bagian kepaniteraan PA Sukamara. Papan ini juga memudahkan aparatur dalam mengenali pejabat yang bertanggung jawab pada masing-masing layanan, mulai dari kepaniteraan permohonan, kepaniteraan gugatan, hingga kepaniteraan hukum.

Menurut M. Abdul Yasir, proses penggantian papan struktur harus dilakukan dengan cermat karena setiap perubahan personil memiliki implikasi terhadap informasi yang disampaikan. “Kami memastikan seluruh nama, jabatan, dan penempatan struktural tercatat dengan benar. Hal ini penting agar aparatur baru tidak mengalami kebingungan terkait dengan struktur,” ujarnya.

Selain penggantian papan fisik, M. Abdul Yasir juga menekankan pentingnya penyesuaian dokumentasi internal agar setiap perubahan personil tercatat dalam administrasi resmi pengadilan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PA Sukamara menjaga transparansi, serta akuntabilitas.

Panitera PA Sukamara, Adib Fuady, S.H.I. memberikan apresiasi atas inisiatif ini. “Pembaruan papan struktur menunjukkan perhatian aparatur terhadap kualitas pelayanan informasi. Ini merupakan salah satu bentuk profesionalisme,” jelasnya.

Kegiatan penggantian papan struktur ini juga menjadi momen refleksi internal bagi seluruh aparatur untuk menyesuaikan peran dan tanggung jawab masing-masing. Dengan adanya papan yang terbaru, aparatur dapat lebih mudah mengetahui siapa yang bertanggung jawab dalam setiap bidang kepaniteraan, sehingga pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien. (zba/redpaskr)