Harap Tunggu...

» Sukamara » Lusiana Dewi Kiswara Membuat Checklist Kelengkapan Berkas Perkara di Pengadilan Agama Sukamara
Lusiana Dewi Kiswara Membuat Checklist Kelengkapan Berkas Perkara di Pengadilan Agama Sukamara
  

Lusiana Dewi Kiswara Membuat Checklist Kelengkapan Berkas Perkara di Pengadilan Agama Sukamara

Sukamara, 3 Februari 2026 — Lusiana Dewi Kiswara, S.H., Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Agama Sukamara, pada Selasa, 3 Februari 2026, melaksanakan kegiatan pembuatan checklist kelengkapan berkas perkara.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab Analis Perkara Peradilan dalam memastikan kelengkapan administrasi perkara sebelum diproses lebih lanjut. Checklist kelengkapan berkas perkara disusun guna menjamin tertib administrasi serta mendukung kelancaran proses persidangan.

Dengan adanya checklist tersebut, setiap berkas perkara dapat diverifikasi secara sistematis sehingga meminimalkan kekurangan dokumen dan kesalahan administrasi. Hal ini penting untuk menjaga akurasi data serta meningkatkan efektivitas penanganan perkara di Pengadilan Agama Sukamara.

Pembuatan checklist kelengkapan berkas perkara juga merupakan bentuk komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam menerapkan prinsip pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses administrasi perkara di Pengadilan Agama Sukamara dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.(vk/redpaskr)