Harap Tunggu...

» Sukamara » Layanan Pendaftaran Isbat di PA Sukamara Terstruktur dan Profesional Bersama Petugas PTSP
Layanan Pendaftaran Isbat di PA Sukamara Terstruktur dan Profesional Bersama Petugas PTSP
  

Layanan Pendaftaran Isbat di PA Sukamara Terstruktur dan Profesional Bersama Petugas PTSP

Sukamara, 08 Desember 2025 — Pendaftaran isbat di Pengadilan Agama Sukamara menjadi salah satu layanan penting bagi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum terkait status perkawinan. Pada kegiatan ini, pihak pemohon yang melakukan pendaftaran isbat dibantu secara langsung oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memastikan proses berjalan tertib, cepat, dan sesuai prosedur.

Proses pendaftaran dimulai dengan verifikasi identitas pemohon, pengecekan dokumen pendukung, serta pencatatan data pada sistem administrasi peradilan. Petugas PTSP memberikan panduan dan bantuan agar seluruh persyaratan terpenuhi, serta menjelaskan alur proses pendaftaran sehingga pemohon dapat memahami tahapan yang harus dilalui. Kehadiran petugas PTSP memastikan layanan lebih efisien dan mengurangi potensi kesalahan administrasi.

Pendampingan oleh petugas PTSP juga berperan dalam mendukung transparansi pelayanan publik. Setiap pendaftaran dicatat dengan rapi, sehingga proses pembuatan keputusan hukum terkait isbat dapat dipertanggungjawabkan secara akurat dan tepat waktu. Langkah ini membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum dengan lebih mudah.

Menurut petugas PTSP, setiap pendaftaran isbat harus dilaksanakan secara teliti dan sistematis. Selain memastikan kelengkapan dokumen, petugas juga menegaskan pentingnya memberikan informasi yang jelas kepada pemohon agar proses pelayanan dapat berjalan lancar dan profesional.

Kegiatan pendaftaran isbat yang didampingi petugas PTSP ini menegaskan komitmen Pengadilan Agama Sukamara dalam memberikan layanan publik yang efisien, akurat, dan transparan. Dengan pendampingan yang sistematis, setiap pemohon dapat memperoleh kepastian hukum secara tepat waktu, mendukung kelancaran proses peradilan, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengadilan.(Fu/VK/redpaskr)